Tim Polres Pasaman 'Terjun' Ke Polongan Dua, Satu Box Pengolahan Emas Dimusnahkan

    Tim Polres Pasaman 'Terjun' Ke Polongan Dua, Satu Box Pengolahan Emas Dimusnahkan

    Pasaman, - - Tindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman lakukan razia illegal mining di daerah Polongan II, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Senin (6/1/25). Razia dipimpin Kasat Reskrim AKP. Fion Joni Hayes, SH., MH dan Kapolsek Rao Iptu. Robi, bersama sejumlah anggota.  

    Cukup berat perjuangan Tim gabungan berikut Wartawan untuk tiba di lokasi penambangan. Selain diguyur hujan lebat, jalan yang dilalui juga becek dan berlumpur, serta harus menyeberangi Sungai Batang Sibinail yang berarus deras sore itu.

    "Hari ini tim tiba di lokasi, namun tidak dijumpai aktifitas penambangan dan sama tidak ada alat berat seperti laporan yang diterima, kecuali satu buah Box (kotak) bekas alat penyaring emas yang ada di pinggir sungai, " kata Kasat Reskrim AKP. Fion saat diwawancarai wartawan di lokasi, Senin (06/01/25)

    Dibeberkan Kasat Reskrim, setelah sempat dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari warga sekitar, dengan disaksikan Wali Nagari dan tokoh masyarakat, selanjutnya tim memusnahkan Box bekas alat penyaring emas yang ditemukan di lokasi.

    "Box itu dimusnahkan dengan cara dibakar, agar tidak bisa digunakan kembali, " ujar Kasat Reskrim.

    Kasat Reskrim AKP. Fion menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana illegal mining, Polres Pasaman sudah membentuk Tim Penyelidikan dan Penyidikan dugaan Tindak Pidana Ilegal Mining di wilayah hukum Polres Pasaman

    "Tim bertugas melakukan pencegahan dan penindakan aktifitas ilegal meaning" kata AKP. Fion. 

    Dikatakan, operasional tim berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolres Pasaman No. Sprin/1099/XI/RES.5.5/2024 tanggal 6 November 2024, serta Sprin terbaru tahun 2025, Nomor. Sprin/19/1/RES.5.5/2025 tertanggal 1 Januari 2025. 

    Masih di.lokasi, Wali Nagari Padang Mantinggi Utara, Fauzan, yang turut mendampingi Tim Polres Pasaman, menyatakan bahwa di lokasi tersebut sudah cukup lama tidak ada aktifitas tambang. 

    "Dulu pernah ada aktifitas penambangan oleh warga, namun sekarang tidak ada lagi, " ungkap Wali Nagari Fauzan.

    Informasi yang berhasil dikumpulkan Awak Media, bahwa turunnya Tim Polres Pasaman merupakan tindak lanjut atas informasi aktivitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) di daerah Polongan II, Kecamatan Rao, tepatnya dipinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Bukit Tinggi – Medan, jelang daerah perbatasan Sumbar - Sumut, Nagari Padang Mentinggi Utara, Kabupaten Pasaman.

    pasaman sumbar
    Syafrianto

    Syafrianto

    Artikel Sebelumnya

    Satintelkam Polres Pasaman Pastikan Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Program Makan Siang Bergizi Kodim 0305/Pasaman

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan
    Puspen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Pegiat Media Sosial
    Lantamal I Hadiri Perayaan Natal Tahun 2024 Bersama Kasad di Wilayah Kodam I/BB
    Dandim 1714/PJ Dampingi Pj Bupati Puncak Jaya Tinjau Langsung Jalan Longsor di Distrik Kalome